backup og meta
Kategori
Cek Kondisi
Tanya Dokter
Simpan

Apakah Biaya Operasi Plastik Ditanggung Oleh Asuransi Kesehatan?

Ditinjau secara medis oleh dr. Satya Setiadi · General Practitioner · Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)


Ditulis oleh Karinta Ariani Setiaputri · Tanggal diperbarui 08/07/2021

    Apakah Biaya Operasi Plastik Ditanggung Oleh Asuransi Kesehatan?

    Operasi plastik biasanya dilakukan untuk mengubah atau menambahkan sesuatu yang kurang pada tubuh jadi lebih baik. Tidak sedikit orang yang memutuskan untuk melakukan operasi plastik meski dengan harga selangit. Apalagi, sekarang sudah banyak perusahaan asuransi kesehatan yang bisa menanggung biaya perawatan kesehatan Anda. Namun, mungkinkah seluruh biaya operasi plastik ini ditanggung sepenuhnya oleh asuransi?

    Apakah asuransi kesehatan bisa menanggung biaya operasi plastik?

    Mungkin yang selama ini Anda tahu kalau operasi plastik hanya ditujukan pada orang-orang yang ingin mempercantik atau mengubah tampilan fisiknya saja. Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu.

    Dikutip dari laman Detik Health, Dr. Ferdinand, Sp. BP, seorang spesialis bedah plastik dari Eka Hospital Pekanbaru, menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini. Menurutnya, pembedahan atau operasi plastik sebenarnya terbagi menjadi dua jenis, yakni pembedahan untuk kosmetik atau estetika dan pembedahan untuk rekonstruksi.

    Operasi plastik untuk tujuan kecantikan, memang lebih sering dilakukan pada orang yang sebenarnya sehat tapi merasa tampilan fisiknya kurang sempurna. Itulah mengapa mereka memilih jalan pintas dengan cara melakukan bedah plastik.

    Entah dengan maksud untuk memperbesar ukuran bibir, memancungkan hidung, melebarkan kelopak mata, hingga memperbesar payudara, dan lain sebagainya. Nah dalam hal ini, tidak ada perusahaan asuransi, baik pemerintah maupun swasta, yang bersedia menanggung biaya operasi plastik ini.

    Alasannya utamanya karena kebijakan yang berlaku di masing-masing perusahaan asuransi kesehatan, menyebutkan bahwa ada sejumlah biaya operasi yang memang tidak ditanggung oleh perusahaan tersebut. Salah satu diantaranya adalah operasi yang bersifat estetika atau kosmetik.

    Singkatnya, jika hanya Anda ingin menghilangkan atau mengubah bentuk fisik yang sebenarnya tidak terlalu membahayakan atau mengganggu kesehatan, maka biaya operasi plastik tidak bisa ditanggung oleh pihak asuransi kesehatan manapun.

    persiapan operasi plastik

    Biaya operasi plastik bisa ditanggung asuransi jika…

    Operasi atau bedah plastik memang dibandrol dengan biaya yang tidak murah. Terlebih lagi, karena terkadang satu kali operasi belum mampu untuk memenuhi kriteria bentuk anggota tubuh impian. Butuh beberapa kali operasi lanjutan demi mendapatkan hasil idaman, yang akhirnya tentu akan sangat menguras kantong.

    Meski pihak asuransi menolak untuk menanggung biaya operasi plastik yang bertujuan untuk estetika, tapi tidak demikian untuk biaya bedah plastik rekonstruksi. Operasi plastik rekonstruksi adalah operasi plastik yang dilakukan untuk memperbaiki bentuk tubuh, demi menunjang kesehatan sekaligus memperbaiki fungsi tubuh seutuhnya.

    Misalnya pada penderita cacat bawaan, kelainan bawaan, luka bakar, kecelakaan parah, serta berbagai penyakit lainnya yang dapat memengaruhi kondisi fisik dan medis seseorang. Nah dalam hal ini, biasanya pihak asuransi bersedia menanggung biaya operasi plastik sesuai dengan prosedur, kebijakan, serta kesepakatan bersama.

    Mengapa begitu? Kembali lagi, setiap perusahaan asuransi memiliki polis asuransinya masing-masing. Yang artinya, tidak semua aturan di setiap perusahaan akan sama.

    Ambil contoh, ada perusahaan asuransi yang mau menanggung bedah plastik rekonstruksi fungsional akibat kecelakaan dengan jangka waktu maksimum 30 hari setelah kecelakaan. Di sisi lain, ada juga perusahaan asuransi yang hanya mau menanggung operasi plastik demi menunjang kesehatan tubuh saja, tapi yang bukan akibat dari kecelakaan.

    Intinya, semua perusahaan asuransi punya kebijakan guna mengatur dan membatasi pilihan perawatan kesehatan untuk setiap peserta asuransi. Jadi sebagai pengguna asuransi, Anda harus benar-benar memahami apa saja ketentuan utama yang diberlakukan.

    Catatan

    Hello Sehat tidak menyediakan saran medis, diagnosis, atau perawatan.

    Ditinjau secara medis oleh

    dr. Satya Setiadi

    General Practitioner · Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)


    Ditulis oleh Karinta Ariani Setiaputri · Tanggal diperbarui 08/07/2021

    advertisement iconIklan

    Apakah artikel ini membantu?

    advertisement iconIklan
    advertisement iconIklan